Tersangka kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) Seharian di Kursi Pesakitan
Hermawan Network - Jakarta, Tersangka kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) ke sejumlah anggota DPR Burhanuddin Abdullah kembali disidang di Pengadilan Tipikor. Mantan Gubernur BI itu duduk di kursi terdakwa seharian penuh.
Burhanuddin mulai disidang di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (23/7/2008)tepat pukul 09.30 WIB. Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi itu baru berakhir pukul 20.30 WIB.
Empat saksi yang dihadirkan di antaranya mantan Gubernur BI Sahril Sabirin dan Ketua BPK Anwar Nasution. Dalam keterangannya, baik Sahril atau pun Anwar sama-sama meberatkan terdakwa.
Sidang sempat disekors selama beberapa kali untuk istirahat dan salat. Sidang dilanjutkan dua minggu mendatang, 6 Agustus dengan agenda menghadirkan lima orang aksi. Namun jaksa penuntut umum (JPU) belum menyebutkan siapa saksi yang akan didatangkan. ………selengkapnya di www Hermawan Net
Informasi Pengirim
Nama : HNI
Alamat : Jakarta
No. Telepon : 021 71586111
Website: http://hermawan.net





